Contoh Makalah Hukum Adat Perkawinan

Contoh Makalah Hukum Adat Perkawinan

contoh hubungan tanah adat dengan hukum harta perkawinan​

Daftar Isi

1. contoh hubungan tanah adat dengan hukum harta perkawinan​


Jawaban:

dikarenakan tidak mempunyai keturunan dalam hubungan perkawinan adat ,baik Budi atau belas kasihan


2. Bagaimana akibat hukum perkawinan di dalam hukum adat terhadap harta benda perkawinan? Jelaskan!


Perkawinan adat merupakan ikatan perkawinan atau akad yang terjadi antara laki laki dengan perempuan yang diakui secara adat, memiliki dampak hukum yang berlaku secara adat dan menyangkut kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat secara adat. Harta perkawinan merupakan salah satu hal yang diatur dalam hukum perkawinan adat, untuk menciptakan keselarasan dan menghindari konflik berkaitan harta dalam ikatan perkawinan.

Pembahasan

Harta perkawinan merupakan salah satu hal yang cukup riskan dalam sebuah ikatan perkawinan, hal ini karena harta perkawinan sering menjadi barang yang diperebutkan oleh pihak laki laki maupun perempuan terlebih jika terjadi perceraian. Harta perkawinan atau disebut juga harta gono gini tak hanya diatur dalam hukum adat saja namun juga diatur dalam hukum perundang undangan nasional. Harta benda perkawinan diatur sesuai hukum adat dapat dijabarkan sebagai berikut :

Harta pusaka : harta pusaka dalam perkawinan merupakan harta yang berasal dari bawaan pihak suami atau istri sebelum berlangsungnya pernikahan antar keduanya, sehingga tidak ada hak dari pihak yang tidak membawa harta tersebut untuk mengklaim kepemilikan harta pusaka.Harta gono gini : harta gono gini adalah harta yang diperoleh oleh suami atau istri selama berlangsungnya ikatan pernikahan antara keduanya, pihak keduanya sama sama memiliki hak untuk mengakui kepemilikan harta gono gini dan dianggap sah secara hukum adat.

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang harta perkawinan brainly.co.id/tugas/51169447

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4


3. Pelamaran dalam hukum perkawinan adat yaitu


Jawaban:

perkawinan yang terjadi di antara suami dan isteri yang berbeda suku bangsa, adat budaya dan atau berbeda agama yang dianut.


4. apakah perkawinan beda adat diperbolehkan oleh system perkawinan di Indonesia ? Bagaimanakah teknik pelaksanaan perkawinan beda adat ? Jelaskan sertakan regulasi hukumnya.


Jawaban:

tetap boleh boleh sajah. meskipun beda adat


5. Buktikan bahwa sistem hukum agama dan sistem hukum adat terintegrasi dalam uu perkawinan


Bukti yang menunjukkan bawha hukum agama dan sistem hukum adat terintegrasi dalam uu perkawinan adalah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 30. Pasal 30 tersbeut menjelasakan tentang mempelai pria wajib membayar mahar kepada calon mempelai wanita yang jumlah. Aturan UU pernikahan tentang mahar sudah sesuai atau terintegrasidengan sistem hukum agama dan sistem hukum adat.

Pembahasan

Indonesia merupakan suatu negara yang mengakui adanya agama dan ketuhanan. Sehingga dalam semua aspek aturan di negara Indonesia dibuat sesuai dengan aturan yang ada dalam agama. Termasuk tentang hal-hal berhubungan dengan pernikahan.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang uu pernikahan https://brainly.co.id/tugas/48727569

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4


6. **contoh batasan masalah untuk makalah (tentang hukum)


mis:
ttg> hukum pidana
pelanggaran HAM
dilakukan oleh siapa: mis, aparat penegak hukum, pejabat, masyarakat (pilih salah satu)
terjadi dimana: di kotamu, provinsi, negara atau dunia. semakin kecil ruang lingkup semakin sempit batasan masalah,sehingga ulasan tidak keluar dari maslah.

itu sebabnya dibutuhkan batasan masalah dalam pembuatan karya ilmiah.

#selamatbekerja

7. sebutkan 3 macam hukuman jika melanggar kawin pantang Menurut adat Minangkabau!​


Jawaban:

Di dalam adat Minangkabau, perkawinan sasuku dilarang sekali. Jika dilanggar, maka pasangan yang melakukan perkawinan akan diberi sanksi adat, yaitu sanksinan dibuang jauh, disangai indak baapi, di gantuang tinggi dak batali. Artinya di mana orang yang melakukan perkawinan/pernikahan sasuku tersebut akan diusir atau dibuang dari suku oleh penghulu/mamak. Atau salah satu dari pasangan itu mengganti/pindah suku. Itulah ketegasan sanksi adat dari kawin/penikahan sasuku yang ditegakkan di Minangkabau.

maaf kalau salah


8. contoh makalah tetang Hukum di Indonesia


Hukum Acara

radarbangka.co.id

Untuk tegaknya hukum materiil ini diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara adalah peraturan yang mengatur bagaimana cara dan siapa saja yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil.

Apabila tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang yang berusaha menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan untuk menegakkan hukum tersebut. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana, diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan untuk menegakkan hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara.

Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para jaksa, polisi, hakim, advokat serta petugas Lembaga Pemasyarakatan. Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi adalah hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, ini karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan serta pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut.

Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata, termasuk hukum acara tata usaha negara adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak bisa diberikan peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.

Hukum Adat

tentang-ilmuhukum.blogspot.com

Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dan dipakai oleh masyarakat di Negara Indonesia dan Negara Asia lainnya seperti India, Jepang, dan Tiongkok. Hukum adat merupakan salah satu hukum yang dipakai di Indonesia. Sumbernya adalah aturan-aturan tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan kesadaran hukum masyarakatnya.


9. perkawinan adat merupakan salah satu contoh dari....​


Jawaban:

kesinambungan

Penjelasan:

perkawinan adat merupakan salah satu contoh kebiasaan lama yang masih dipertahankan. corak-corak kehidupan pada masa lalu yang masih dipertahankan hingga saat ini itulah yang disebut kesinambungan

Jawaban:

Kesinambungan

Kebiasaan lama yang masih dipertahankan,corak-corak kehidupan itulah yang disebut kesinambungan.


10. melanggar aturan perkawinan menurut adat dan agama islam hukumnya adalah


menurut adat dan agama hukumnya dosamenurut adat dan agama hukumnya dosa

11. Apa perbedaan makna perkawinan menurut hukum adat dan hukum barat


menurut hukum adat sgt sakral karna mengikuti adat istiadat yg berlaku,menurut hukum barat hy sekedar formalitas pernikahan dilaksanakan tanpa mengikuti prosesi adat

12. apakah menimbulkan masalah hukum antara hukum adat dan hukum agama dalam perkawinan


Jawaban:

JAWABAN:

Penjelasan:

Aturan perkawinan bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun

1974 tentang Perkawinan, yang berlaku secara resmi sejak tanggal diundangkan, yaitu

tanggal 2 Januari 1974, kemudian berlaku secara efektif pada tanggal 1 Oktober 1975,

melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-undang tersebut sudah berlaku secara formal yuridis bagi bangsa Indonesia,

dan telah menjadi bagian dari hukum positif. Undang-undang perkawinan ini, selain

meletakkan asas-asas, sekaligus menampung prinsip-prinsip dan memberikan landasan

hukum menjadi pegangan dan berlaku bagi berbagai golongan masyarakat Indonesia. Di

mana dalam Undang-undang tersebut mengatur prinsip-prinsip perkawinan itu sendiri, harta

bersama suami isteri dalam perkawinan, pembatasan thalâq dan rujûk, hubungan orang tua

dengan anak dan lain-lain sebagainya.

Dalam konsepsi hukum Indonesia, masalah perkawinan telah mendapat pengaturan

hukumnya secara nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

(UU Perkawinan), dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975.

4 Seiring dengan

perkembangan masyarakat Indonesia yang semakin kompleks, permasalahan yang terjadi

juga semakin kompleks. Termasuk juga kompleksitas masalah perkawinan. Berbagai jenis

ataupun kasus perkawinan di Indonesia yang layak untuk diperbincangkan, karena

perkawinan merupakan perbuatan hukum yang menimbulkan sebab akibat antara pasangan

yang melakukan perkawinan maupun Negara yang dihuni oleh pasangan tersebut, salah

satunya perkawinan beda agama yang merupakan akhir ini menjadi fenomena di Indonesia

baik dari kalangan artis maupun masyarakat awam, bahkan aktivis dialog antar agama

maupun kaum agamawan terdidik.

Perkawinan antara orang-orang yang berbeda agama maupun Negara, dalam tulisan ini

dinamakan “perkawinan beda agama.” Perkawinan beda agama merupakan ikatan lahir batin

antara seorang pria dan wanita yang berbeda agama maupun Negara menyebabkan

bersatunya dua peraturan yang berlainan mengenai syarat-syarat dan tata cara pelaksanaan

sesuai hukum agamanya masing-masing, dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan

kekal berdasarkan tuhan yang Maha Esa.

5

Beragam agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan

perkawinan beda agama antar agama da aliran kepercayaan akan terjadi, misalnya kasus

perkawinan Sabria Kono (Islam) dengan Rio Febrian (Kristen) sudah resmi menjadi suami

istri sejak 3 Februari 2010 lalu. Mereka melegalkan pernikahannya juga untuk berwisata.

Proses legalitas pernikahan di Bangkok juga dinilainya tidak susah. Prosesnya yang sama


13. contoh makalah tentang rumah adat​


Jawaban:

mkalah tentangbrumah adat sangat bnayk


14. mengatur tentang pertalian sanak, bedasarkan pertalian darah (seketurunan) ,pertalian perkawinan dan pertalian adat adalah contoh hukum ...


adat istiadat jawabannya

15. tuliskan 3 hukuman yg dapat diberikan bila perkawinan melanggar adat ?​


Jawaban:

dosa dipenjara dihukum

Jawaban:

mungkin saya jawab sebisanya saja ya.

1. Pasangan itu perlu diusir/dibuang dari kampung/kediaman tersebut.

2. Pasangan tersebut tidak boleh berkunjung lagi ke kampung/kediaman tersebut.

3. Meminta maaf pada pemuka pemuka adat disana.


16. Apa perbedaan perkawinan hukum adat dan perkawinan menurut uu no 1 tahun 1974


Jawaban:

Dengan demikian konsep tentang perkawinan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dengan KUH Perdata jelas Nampak perbedaannya, hal ini dapat kita lihat substansi hukumnya yaitu KUH Perdata memandang bahwa perkawinan sebagai perikatan keperdataan, sementara Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 memandang bahwa perkawinan


17. hukum adat yang menguraikan hubungan kekerabatan perkawinan dan perlu warisan arta kekayaan dan hukuman perhitungan disebut hukum adata.ketatanegaraanb.kewargaanc.delikd.pidana​


Jawaban:

b.kewargaan

Penjelasan:

semoga benar


18. dalam masalah nikah kawin adat Melayu merujuk pada hukum​


Jawaban:

wakil hukum

Penjelasan:

maaf kalo salah


19. harta perkawinan dalam hukum adat Melayu dipisahkan menjadi empat macam sebutkan dan jelaskan​


Jawaban:

HARTA PERKAWINAN

UU Perkawinan telah membedakan harta perkawinan atas “harta bersama”, “harta bawaan” dan dan “harta perolehan” (Pasal 35).

Harta Bawaan

Harta bawaan adalah harta yang dibawa masing-masing suami atau istri sebelum terjadinya perkawinan. Misalnya, seorang wanita yang pada saat akan melangsungkan perkawinan telah bekerja di sebuah perusahaan selama empat tahun dan dari hasil kerjanya itu ia mampu membeli mobil. Maka ketika terjadi perkawinan, mobil tersebut merupakan harta bawaan istri. Menurut UU Perkawinan harta bawaan tersebut berada di bawah penguasaan masing-masing suami dan istri. Masing-masing suami dan istri mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum mengenai harta bawaannya tersebut. Namun meski demikian, UU Perkawinan juga memberikan kesempatan kepada suami istri untuk menentukan lain, yaitu melepaskan hak atas harta bawaan tersebut dari penguasaannya masing-masing (misalnya: dimasukan ke dalam harta bersama). Pengecualian ini tentunya harus dengan perjanjian

Harta Bersama

Harta bersama berarti harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung, baik oleh suami maupun istri. Harta bersama misalnya gaji masing-masing suami dan istri, atau pendapatan mereka dari usaha-usaha tertentu, atau mungkin juga deviden dari saham yang ditanam di sebuah perusahaan oleh salah satu pihak. Harta bersama tersebut berada di dalam kekauasaan suami dan istri secara bersama-sama, sehingga penggunaannya harus dilakukan dengan persetujuan kedua pihak.

Harta Perolehan

Harta perolehan adalah harta yang diperoleh suami atau istri selama masa perkawinan yang berupa hadiah atau hibah atau waris. Seperti halnya harta bawaan, masing-masing suami dan istri juga memiliki kekuasaan pribadi atas harta perolehan tersebut. Masing-masing suami dan istri memiliki hak sepenuhnya terhadap harta yang diperolehnya dari hadiah, warisan, maupun hibah. Pengecualian keadaan ini dapat diadakan oleh suami istri dengan persetujuan masing-masing – Perjanjian Perkawinan.

MAAF KALO SALAH


20. pandangan Anda terkait dengan batas kedewasaan dalam Hukum Adat tersebut jika dibandingkan dengan batas kedewasaan dalam UU Perkawinan


Jawaban:

bahwa seseorang sudah dianggap dewasa dalam hukum adat apabila ia antara lain sudah: Kuat gawe, cakap untuk melakukan segala pergaulan dalam kehidupan kemasyarakatan serta mempertanggungjawabkan sendiri segala-galanya itu dan cakap mengurus harta bendanya serta keperluan sendiri.


21. Apa yang menjadi sebab permasalahan dalam hukum adat dan hukum perkawinan


Ikatan hidup bersama antara seorang pria dan wanita, yang bersifat komunal dengan tujuan mendapatkan generasi penerus agar supaya kehidupan persekutuan atau clannya tidak punah, yang didahului dengan rangkaian upacara adat.

22. Bagaimana hukum adat memandang sebuah perkawinan dan batasan ketentuan umur? ​


Jawaban:

) Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.


23. Banyak pakar berpendapat bahwa hukum adat banyak dipengaruhi oleh hukum agama. di indonesia misalnya hukum adat gorontalo yang sangat dipengaruhi oleh hukum agama. a. coba anda jelaskan dan analisis hukum adat pada masyarakat gorontalo dengan menggunakan teori pengaruh hukum agama yang sangat dominan terhadap hukum adat pada bidang perkawinan ! b. menurut analisis anda, apakah teori receptio in complexu dapat berlaku di indonesia ! berikan contohnya !


Jawaban:

a. Di gorontalo yang mayoritas masyarakatnya muslim, ada beberapa kebiasaan yang kemudian terpengaruhi, slaah satunya di bidang perkawinan. Ada satu tahapan, yang kental dengan nuansa islami, salah satunya yaitu tahapan adat pertunangan atau mopotilandahuyang diawali dengan pembacaan ayat alquran dari surat dhuha sampai al lahab yang diartikan bahwa calon mempelai wanita telah menyelesaikan mengajinya

b.Teori tersebut mungkin terjadi dan bahkan sudah terjadi Indonesia. Seperti halnya hukum adat di Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama hindu, disana menyembelih sapi menjadi hal yang tabu. Hal ini direfleksikan dari ajaran agama Hindu yang menganggap sapi sebagai sesuatu yang suci. Keyakinan masyarakat mengenai agamanya, sedikit banyak akan mempengaruhi pola pikir dan tindakan keseharian mereka yang kemudian bisa menjadi kesepakatan dan budaya yang dibenarkan serta dijaga kelangsungan di kehidupan bermasyarakat

Penjelasan:

Hukum adat adalah kebiasaan tidak tertulis yang kemudian dijadikan pedoman dan dipercaya serta dilangsungkan secara turun temurun . Hukum adat memiliki 4 corak yaitu, visual, konkret, manusal, erta religio magis

Pelajari secara lebih materi terkait hukum adat pada https://brainly.co.id/tugas/13057640

#BelajarBersama Brainly


24. Adat uang japutan merupakan contoh pelaksanaan Adat nan taradat pada adat perkawinan dari daerah...​


Jawaban:

Kota Pariaman

Penjelasan:

Tradisi Uang Jemputan adalah tradisi yang memberikan sejumlah yang dari keluarga calon mempelai perempuan kepada calon mempelai laki-laki dalam proses pernikahan. Tradisi ini juga tradisi khas di Kota Pariaman.


25. bagaimana pendapat hukum adat tentang kawin kontrak​


Pendapat hukum adat tentang "kawin kontrak" dapat bervariasi tergantung pada tradisi dan adat istiadat masing-masing komunitas adat. Hukum adat merujuk pada aturan dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat adat, yang sering kali berbeda dengan hukum positif yang diberlakukan oleh negara.

Namun, secara umum, dalam banyak komunitas adat, konsep kawin kontrak tidak sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh hukum adat. Hukum adat biasanya mengakui ikatan pernikahan sebagai sesuatu yang sakral dan berkelanjutan, didasarkan pada prinsip saling penghormatan, kepercayaan, dan kesetiaan di antara pasangan suami-istri.

Kawin kontrak, di sisi lain, mengacu pada bentuk pernikahan di mana pasangan sepakat untuk menikah hanya untuk jangka waktu tertentu atau dengan tujuan tertentu, seperti untuk kepentingan finansial atau hukum semata. Kontrak semacam itu biasanya berfokus pada aspek material atau kepentingan pribadi yang bersifat sementara, dan mungkin tidak memperhatikan nilai-nilai dan komitmen yang dianggap penting dalam konteks hukum adat.

Oleh karena itu, dalam banyak kasus, hukum adat mungkin tidak mengakui atau menyetujui konsep kawin kontrak. Hukum adat sering kali mengharapkan pasangan suami-istri untuk menjalin hubungan yang kuat dan berkelanjutan, dengan kewajiban saling mendukung dan membangun rumah tangga yang stabil. Pernikahan dalam konteks hukum adat sering kali dianggap sebagai ikatan sosial, emosional, dan spiritual yang lebih dalam daripada sekadar perjanjian kontrak.

Namun, penting untuk dicatat bahwa adat istiadat dapat bervariasi secara signifikan antara komunitas adat yang berbeda, dan ada kemungkinan adanya variasi pendapat tentang kawin kontrak dalam konteks hukum adat di suatu daerah tertentu. Untuk memahami pendapat hukum adat tentang kawin kontrak secara lebih spesifik, akan diperlukan penelitian dan kajian yang lebih mendalam tentang adat istiadat masyarakat adat yang bersangkutan.


26. Contoh pertanyaan wawancara untuk narasumber tentang perkawinan adat batak


Jawaban:

1.kenapa Ada perkawinan adat batak

2.Bagaimana Proses perkawinan adat batak

Penjelasan:

Maaf kalau slh ya


27. 16. masyarakat desa tenganan memiliki hukum adat yang disebut awig awig . awig awig adalah . . .a. hukum adat yang mengatur pengelolaan hutan adatb. hukum adat yang mengaturperkawinanc. hukum adat yang mengatur tata kotad. hukum adat yang mengatur desa​


Jawaban:

d. hukum adat yang mengatur desa

Penjelasan:

maaf kalo salah!! semoga membantu ヾ(^-^)ノ


28. Buatlah makalah tentang kesehatan reproduksi dalam perkawinan


Jawaban:

terlalu panjang kalau buat makalah


29. lembaga sosial yang terbentuk dalam masyarakat melalui perkawinan di sebut a perkawinan b keluarag c hukumnya wajib d adat istiadat


Jawaban: A

Penjelasan:

Jawaban:

keluarga

Penjelasan:

sempga bener jawabannya ya


30. contoh makalah adat syarat ghoiru jazimah​


Kalimat bersyarat dalam bahasa arab terdiri dari tiga unsur, pertama adalah adat syart (instrumen kalimat syarat), kedua fi’lu asy-syart (kata kerja syarat) dan terakhir jawab asy-syart (jawaban atau akibat dari kata kerja syarat). Contohnya adalah من يذكرْ ينجحْ (siapa saja yang belajar, pasti sukses), dengan rincian man adalah adat asy- syart (isntrumennya), kemudian yadzkur adalah fi’lu asy-syart (kate kerja yang menyaratkan) dan yanjah adalah jawab asy-syart (akibat/ hasil dari kata kerja tersebut).

Adapun adawaat asy-syart adalah instrumen atau alat-alat -dalam sebuah bahasa- yang digunakan pada kalimat bersyarat, seperti jika, bila, kalau, dll (dalam bahasa Indonesia). Dalam bahasa arab, adawat asy-syart dibagi menjadi dua, yaitu jazimah (menjazamkan fiil setelahnya) dan ghairu jazimah (tidak menjazmkan).

Maksud dari adawat asy-syart jazimah adalah jika adawat tersebut bertemu dengan fi’il setelahnya, maka fi’il tersebut akan menjadi jazm. Kemudian juga adawat asy-sart terbagi menjadi dua macam, pertama adalah jazimah li fi’lin wahid (men-jazm-kan satu fi’il) dan kedua jazimah li fi’lain (men-jazm-kan dua fi’il).

Berikut adalah beberapa adawat jazimah li fi’lin wahid (instrumen yang men-jazm-kan satu fi’il.

لم (lam), lam mempunyai arti tidak, namun dalam bahasa arab mempunyai faidah (makna) menafikan masa lalu, artinya mulai saat ini dan seterusnya ke belakang ”tidak”, tetapi belum tentu kedepannya, berbeda dengan lan yang menafikan ke masa depan. Contoh fi’il yang di-jazm-kan setelah adanya huruf lam adalah لمْ يسافرْ سيد إلى بلده بالأمس (sayyid tidak pergi ke kampungnya kemarin).

لمّا (lamma), mempunyai arti belum, artinya waktu sebelum hingga saat ini belum dilakukan dan akan dilakukan setelah ini. Contohnya adalah لمّا أسافرْ إلى بلدي وسأسافر غدا (saya belum pulang kampung dan saya akan pulang esok hari)

لا (lam an-nahiyah) lam larangan adalah lam yang digunakan untuk kata kerja berbentuk larangan, seperti contoh berikut ini. لا تكذبْ في حديثك (janganlah berbohong pada kata-katamu).

ل (lam amr) adalah lam yang digunakan untuk memerintah sesuatu. Contohnya, لينفقْ الأغنياء على الفقراء (hendaknya para orang kaya menyedekahkan hartnya kepada para fakir miskin)

Berberda dengan adawat jazimah lifi’lin wahid, adawat jazimah lifi’lain (instrumen yang men-jazm-kan dua fi’il) maka akan menjazmkan dua fi’il setelahnya, berikut adalah sebagian contoh dari pembahasan ini.

إن (in) in bermakna “jika”, mempunyai fungsi mengikat antara jawab dan syart-nya, contohnya adalah إن تذهبْ، أذهبْ معك. (jika kamu pergi, maka aku pun pergi).

من (man) maknanya adalah “siapa saja” berfungsi untuk mensyarat hanya untuk yang mempunyai akal saja, contoh: من يجتهدْ يفزْ. (siapa saja yang bersungguh-sungguh, maka pasti akan sukses).

ما- مهما (ma, mahma) bermakna “apapun” dan berfungsi untuk mensyarat yang tidak berakal, seperti مهما تعملوا يحاسبْكم الله (apapun yang engkau lakukan pasti akan dihisab oleh Allah).

متى-أيان (mata-ayyana) keduanya bermakna “kapan pun” dan fungsinya adalah untuk menyaratkan yang berhubungan dengan waktu. Contohnya, متى يسافرْ أسافرْ معك (kapanpun kamu siap pergi, aku akan pergi bersamamu).


31. hukuman yang dapat diberikan pada orang yang aturan adat dalam perkawinan adalah​


Jawaban:

hukuman nya terserah yang penting gak main hkm sendiri


32. Contoh hukum yang tidak tertulis yang berlaku di dalam masyarakat adalah .... a. adat istiadat b. agama c. pidana d. perkawinan


Jawaban:

a.adat istiadat insyaallah benar kak


33. Apa sajakah tujuan perkawinan di dalam hukum adat?


Perkawinan adat merupakan bentuk ikatan tali perjanjian yang disertai akad yang mengikat antara pihak laki laki dengan perempuan sesuai dengan ketentuan dan tata upacara adat suku atau etnis tertentu. Tujuan perkawinan adat secara garis besar dilakukan sebagai bentuk suatu upaya untuk meneruskan tradisi adat yang sudah dijalankan secara turun temurun agar adat yang telah berjalan tersebut tetap lestari.

Pembahasan

Perkawinan adat masih dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, hal ini karena menikah secara adat memberikan kesan tersendiri bagi keluarga pengantin yang turut serta dalam melestarikan adat yang telah diwariskan. Pernikahan secara adat menjadi suatu simbol kekayaan bangsa yang secara sadar dan alami terus lestari dilaksanakan oleh para penduduk suku atau etnis tertentu. Adanya perkawinan secara adat tentu memiliki tujuan tertentu dimata hukum adat. Tujuan perkawinan secara hukum adat antara lain yaitu :

Mempererat hubungan kekerabatanMelestarikan adat serta budaya yang sudah turun temurun dari generasi ke generasiMeneruskan garis keturunan secara jelas baik dari kerabat ibu maupun kerabat ayah Menambah kebahagiaan kerabat dekat maupun jauh sehingga masih terjalin silaturahmi

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang tujuan pernikahan adat brainly.co.id/tugas/9798781

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4


34. contoh batasan masalah untuk makalah (tentang hukum) 


Apa yang dimaksud dengan batasan masalah dan apa saja bagian2nya? 

Batasan masalah terdapat dalam suatu skripsi atau laporan penelitian. Batasan masalah merupakan hal-hal yang mebatasi penelitian saudara. Misalnya Anda akan memiliki judul penelitian sebagai berikut: 

"Motivasi Preman Melakukan Pemerasan terhadap Pengunjung Pasar Kerapu" 

Contoh batasan masalah skripsi karya Ilmiah dalam judul diatas adalah sebagai berikut: 


Preman dalam penelitian ini adalah preman yang tinggal di gerbong stasiun Ampera. Dengan mengatakan bahwa preman yang anda teliti adalah preman yang tinggal di gerbong stasiun Ampera maka anda sudah memberi batasan pada penelitian Anda. Bukankah preman ada banyak macamnya, jadi anda perlu memberi batasan pada penelitian Anda.


35. apa yang menjadi sebab permasalahan dalam hukum adat dan hukum perkawinan


Ikatan hidup bersama antara seorang pria dan wanita, yang bersifat komunal dengan tujuan mendapatkan generasi penerus agar supaya kehidupan persekutuan atau clannya tidak punah, yang didahului dengan rangkaian upacara adat.

Maaf klo salah ya...

36. hukum adat yang dapat menguraikan hubungan kekerabatan(pertalian sanak) ,perkawinan dan pewarisan,harta kekayaan ,dan hukuman perhitungan disebut hukum adat​


Jawaban:

kewargaan

Penjelasan:

karna hukum adat kewargaan adalah hukum adat yang dapat menguraikan hubungan kekerabatan(pertalian sanak) ,perkawinan dan pewarisan,harta kekayaan ,dan hukuman perhitungan


37. syarat perkawinan hukum adat ​


Jawaban:

Persyaratan Perkawinan Menurut hukum adat setiap pribadi walaupun sudah dewasa tidak bebas menyatakan kehendaknya untuk melakukan perkawinan, tanpa persetujuan orang tua/kerabatnya. kawin diputuskan oleh mereka sendiri, lalu disampaikan kepada orang tua untuk melakukan peminangan (pelamaran dalam rasan orang tua).

Penjelasan:

maaf jika salah


38. perkawinan yang dilarang oleh hukum adat atau semua agama


perkawinan di bawah umur, perkawinan dengan makhluk hidup lain dan perkawinan sesama jenis
Perkawinan dengan sesama jenis dan sesama keluarga/saudara

39. Bagaimana hukum adat memandang sebuah perkawinan dan batasan ketentuan umur?​


Jawaban:

BIASANYA KALO SESUAI ADAT PERKAWINAN HARUS SESUAI USIA, YAITU LAKI LAKI HARUS LEBIH TUA UMURNYA DARI PADA PENGANTIN WANITA


40. Sebutkan masing-masing 3 contoh pelanggaran hukum berikut : 1. Hukum Sipil 2.Hukum Kekayaan 3. Hukum Dagang 4. Hukum Waris 5. Hukum Perkawinan 6. Hukum Adat


5 Pelanggaran Hukum Perkawinan: Bercerai/ KDRT.
3 Pelanggaran Hukum Dagang: Meniru Barang barang yang di jual Pedagang lain.
6 Pelanggaran Hukum Adat: Tidak Mematuhi adat yang ada pada diri nya dan Membuat kekacauan terhadap orang lain.
kalo gx salah ya.......

Video Terkait

Kategori ppkn